Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Terkait Hak Paten Aplikasi FaceTime, Apple Dituntut 3,92 Triliun Rupiah

by Nandana Dwitiya - Oct 2, 2016  BeritaTeknologi.com FaceTime kita tahu adalah salah satu fitur unggulan Apple pada perangkat iOS dan Macintosh. Layaknya panggilan video pada umumnya, Apple lebih menawarkan jaminan kemanan pada saat berkomunikasi. Namun, dibalik fitur keamanan tersebut Apple harus berurusan dengan hukum. Seperti yang dilansir dari The Verge, Minggu (2/10/2016), perusahaan komunikasi VirnetX asal Negeri Paman Sam ini mengugat Apple ke pengadilan. VirnetX Holding Corp menuntut Apple atas hak paten yang terdapat pada aplikasi FaceTime, Bukan aplikasinya, namun paten keamanan yang terdapat pada aplikasi tersebut yang dipermasalahkan. Bahkan VirnetX telah melayangkan gugatan ke pengadilan di Amerika Serikat, tepatnya di Washington DC. Tidak hanya itu, perusahaan tersebut menuntut Apple untuk membayar sekitar $302,4 juta atau berkisar 3,92 triliun Rupiah. VirnetX sendiri merupakan perusahaan teknologi dan komunikasi yang didirikan oleh sekelompok karyawan yang ber

Postingan Terbaru

Standar Teknik dan Standar Manajemen

Tugas 1 Etika Profesi